Demi Kondusivitas, Pemkab Demak Kumpulkan Ormas
jateng.jpnn.com, DEMAK - Kepala Bakesbangpol Demak Kendarsih Iriani mengimbau seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) di wilayahnya untuk menjaga kondusivitas dan saling menghargai perbedaan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Gedung Grhadika Bina Praja Demak, Rabu (15/1/2025).
Dalam sambutannya, Kendarsih, yang akrab disapa Niken, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Demak terhadap Ormas untuk mengoptimalkan pemberdayaan dan meningkatkan kinerja mereka.
“Tujuannya adalah untuk mewujudkan sikap saling menghargai dan menjaga situasi kondusif di Kabupaten Demak. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk berdiskusi dan memberikan masukan kepada Pemkab dalam menjaga stabilitas wilayah,” ujar Niken.
FGD ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasatreskrim Polres Demak, Kepala Kantor Kemenag, dan Kasi Intel Polres Demak. Acara ini diikuti oleh 97 Ormas yang tersebar di seluruh Kabupaten Demak.
Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman, dalam pemaparannya menekankan pentingnya sikap religius dan moderat dalam menjaga harmoni di masyarakat.
“Cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat sangat diperlukan untuk menciptakan kehidupan bersama yang harmonis berdasarkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan ketaatan pada konstitusi,” tuturnya.
Ia juga mengutip data dari Pew Research Center, yang menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara paling religius dengan tingkat ketaatan beribadah mencapai 98%. Hal ini, menurutnya, menjadi modal penting dalam merawat keberagaman dan membangun harmoni.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengingatkan pentingnya literasi digital bagi Ormas. Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
egiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Demak terhadap Ormas untuk mengoptimalkan pemberdayaan dan meningkatkan kinerja mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News