Ibu di Demak Masukkan Bayi ke Dalam Tas hingga Meninggal, Terancam Penjara 5 Tahun
jateng.jpnn.com, DEMAK - Seorang ibu VIPR (22) di Demak, Jawa Tengah memasukkan jabang bayinya ke dalam tas kecil hingga meninggal dunia.
Peristiwa terjadi pada, Rabu (6/12) pukul 07.00 WIB di Desa Batursari, Kecataman Mranggen, Demak.
Saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12), Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan kasus tersebut terungkap berkat laporan dari bidan Puskesmas Mranggen III.
Dia mengatakan setelah pihaknya melakukan penyelidikan, diketahui ibu tersebut memasukan bayinya ke dalam tas lantaran ingin menyembunyikan anaknya itu dari siapa pun.
"Tersangka ini masih lajang, tetapi sudah hamil sekitar delapan bulan," katanya.
Usut punya usut, VIPR ternyata pernah berzina dengan temannya saat pesta miras.
Merasa malu dengan kehamilan tersebut, pelaku memutuskan tak memberi tahu siapa pun, termasuk kepada orang tua dan pacarnya.
Pada, Rabu (6/12) dini hari, VIPR melahirkan bayinya sendiri di kamar. Untuk menutupi suaranya, dia memutar musik dengan nada tinggi.
Ibu di Demak yang memasukkan jabang bayinya ke dalam tas kecil hingga meninggal dunia terancam pidana 5 tahun penjara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News