5 Fakta Miris Ibu di Demak Masukkan Bayi ke Dalam Tas hingga Tewas
jateng.jpnn.com, DEMAK - Kasus ibu di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Demak yang memasukkan jabang bayinya ke dalam tas kecil hingga meninggal dunia, sudah masuk ke tahap penyidikan polisi.
Tindakan wanita berinisial VIPR (22) ini patut disesalkan, apalagi pada, Jumat (22/12), masyarakat akan merayakan Peringatan Hari Ibu.
Berikut JPNN.com Jateng merangkung sejumlah fakta atas kasus ibu bunuh bayi di Demak:
1. VIPR Berzina dengan OTK
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan status VIPR sebetulnya masih lajang. Dikatakannya, pelaku hamil hasil hubungan gelap dengan orang tidak dikenal (OTK) saat pesta miras bersama teman-temannya.
"Selama masa hamil tersebut, tersangka menyembunyikan dari kedua orang tuanya dan juga dari pacarnya," katanya, Sabtu (9/12).
2. Melahirkan Sendiri di Kamar
AKP Winardi melanjutkan saat usia kandungan sekitar 8 bulan, pada 5 Desember 2023, VIPR merasakan sakit di pinggang dan perut karena mau melahirkan.
Berikut lima fakta miris ibu di Demak yang memasukkan jabang bayinya ke dalam tas kecil hingga tewas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News