Gerak-gerik Dua Pemuda di Sukoharjo Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Ternyata

Senin, 08 Januari 2024 – 20:16 WIB
Gerak-gerik Dua Pemuda di Sukoharjo Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Ternyata  - JPNN.com Jateng
Dua pemuda di Sukoharjo diamankan polisi karena kedapatan membawa barang haram. Foto: Humas polres Sukoharjo

Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan satu buah paket plastik klip tembus pandang yang berisi narkotika golongan 1 bukan tanaman seberat 0,45 gram, yang digulung dengan tisu warna putih dan isolasi warna coklat, kemudian digulung kembali dengan double tip berwarna hijau. 

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sukoharjo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 132 ayat (1) dan/atau 114 ayat (1) dan/ atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr21/jpnn)

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kartasura, pada Kamis (4/1).

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News