Gerak-gerik Dua Pemuda di Sukoharjo Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Ternyata

Senin, 08 Januari 2024 – 20:16 WIB
Gerak-gerik Dua Pemuda di Sukoharjo Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Ternyata  - JPNN.com Jateng
Dua pemuda di Sukoharjo diamankan polisi karena kedapatan membawa barang haram. Foto: Humas polres Sukoharjo

jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kartasura pada Kamis, (4/1).

Kedua pelaku, yakni TW (29) yang juga merupakan residivis kasus curanmor, dan WR (24) yang merupakan warga Kabupaten Boyolali.

Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat dua orang yang mencurigakan seperti mencari sesuatu di pinggir jalan Kelurahan Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

"Mendapat laporan tersebut, kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo kemudian mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan," ungkap Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Warsino dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/1).

Ketika sampai di lokasi, kata dia, kepolisian mendapati dua orang yang berada di sekitar tiang lampu.

Bahkan ketika melihat kedatangan petugas, kedua orang tersebut berusaha melarikan diri, tetapi tertangkap polisi.

Setelah keduanya diamankan, lanjut AKP Warsino, kemudian dilakukan interogasi dan kedua pelaku mengaku akan mengambil sebuah paket narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu yang sebelumnya dipesan dari T (DPO) melalui Whatsapp.

"Jadi kedua pelaku ini memesan Narkoba melalui Whatsapp dengan mentransfer uang sebesar Rp 400 ribu," kata Kasat Narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kartasura, pada Kamis (4/1).
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News