Menganiaya Lawan Pakai Sajam Saat Tawuran, Lima Gangster di Semarang Ditangkap Polisi

Senin, 05 Februari 2024 – 14:40 WIB
Menganiaya Lawan Pakai Sajam Saat Tawuran, Lima Gangster di Semarang Ditangkap Polisi  - JPNN.com Jateng
Anggota gangster pelaku tawuran dan penganiayaan dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/2/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Lima anggota gangster di Kota Semarang ditangkap polisi buntut dari kasus tawuran dan melakukan penganiayaan terhadap lawannya dengan senjata tajam.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Komisaris Polisi Andika Dharma Sena mengatakan dari lima pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Dia mengatakan penangkaan tersebut berdasarkan penelusuran kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian dan keterangan para saksi.

Menurut Andika, peristiwa tawuran yang terjadi pada Sabtu, 3 Februari 2024, itu bermula dari aksi saling tantang antara kelompok pelaku dan korban.

"Saling tantang melalui media sosial, kemudian sepakat akan tawuran di belakang SPBU Kembangarum," katanya, Senin (5/2).

Korban yang kalah jumlah, kata dia, kemudian melarikan diri dan terus dikejar kelompok pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit berukuran besar.

Pelaku mengejar korban hingga ke permukiman di Jalan Borobudur, Kembangarum, Semarang Barat.

"Korban kemudian dianiaya dan mengalami serius di bagian punggung, leher, serta tangan," ungkap Andika.

Lima anggota gangster di Kota Semarang ditangkap polisi buntut dari kasus tawuran dan melakukan penganiayaan terhadap lawannya dengan senjata tajam.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News