Pelaku Pembacokan di Semarang Ditangkap, Motifnya Terungkap, Ternyata
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap dua pembacok yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Kartini II, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Kedua pelaku ditangkap seusai lima hari dalam pelarian.
Dua pelaku bernama Garda Yoga Pamungkas (20) warga Kuningan, Semarang Utara dan M Daniel Rifai (18) alias Bangor. Mereka ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan saat akan diringkus.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Kamis (22/2). Korban meninggal dunia di tempat akibat luka bacok di tubuhnya.
Tak hanya menghilangkan nyawa korban bernama Ilham Mousa Putra (23), warga Gabahan, Kota Semarang. Dua pelaku itu melukai satu orang korban lainnya bernama Riski Ginanjar (22).
Kepala Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Komisaris Polisi (Kompol) Andika Dharma Sena mengatakan pelaku berupaya kabur ke beberapa tempat.
"Setelah melakukan aksi, para tersangka melarikan diri ke Salatiga, Solo, dan Jogja. Tersangka diamankan di Demak, di salah satu kerabat tersangka," ujar Sena dalam keterangan pers, Kamis (29/2).
Dia menuturkan peristiwa berdarah itu berawal saat korban, pelaku dan teman-temannya berkaraoke di sebuah tempat hiburan malam kawasan Mataram Kota Semarang.
Karena pengaruh minuman keras (miras), kemudian terjadi salah paham dan berujung pada pertengkaran antara pelaku dengan korban. "Dua pelaku ini residivis kasus pengeroyokan," ujarnya.
Polisi menangkap dua pembacok yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Kartini II, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News