Demi Uang untuk Lebaran, Tiga Pemuda di Sukoharjo Tega Membunuh Seorang Perempuan
Rabu, 24 April 2024 – 17:30 WIB

Tiga orang tersangka kasus pembunuhan perempuan yang jasasnya ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di Kabupaten Sukoharjo dihadirkan saat rilis pengungkapan di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (24/4/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)
"Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan batu yang ada di lokasi kejadian," ungkapnya.
Seusai membunuh korbannya, tiga pelaku kemudian membawa kabur harta benda milik korban dan membuang jasadnya dengan dibungkus plastik.
Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 339 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. (antara/jpnn)
Tiga pemuda terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah kini sudah ditangkap oleh polisi.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News