Pria Asal Pati Harus Berurusan dengan Polisi Solo, Kenapa?

Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:02 WIB
Pria Asal Pati Harus Berurusan dengan Polisi Solo, Kenapa? - JPNN.com Jateng
Seorang laki-laki berinisial BAP (32) warga Pati, Jawa Tengah (Jateng) harus berurusan dengan polisi Solo. Foto; Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SOLO - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) di depan ruko ATM Bank BCA Jalan Adi Sucipto Fajar Indah, Kota Solo, Jumat (17/05) malam.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang laki-laki berinisial BAP (32) warga Pati, Jawa Tengah (Jateng). 

"Penangkapan BAP berawal saat kami melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi bahwa di simpang empat fajar indah, tepatnya di jalur lambat depan ruko ATM BCA terlihat ada orang yang sedang transaksi jual beli miras," ucap Kompol Arfian melalui keterangan resmi yang diterima JPNN, Sabtu (18/5).

"Mendapatkan informasi tersebut kemudian kami cepat langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sampai di lokasi benar bahwa di lokasi didapati orang yang sedang transaksi miras," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti miras berupa 5 botol Anggur Merah dan 3 botol Kawa-Kawa Hijau.

"Selanjutnya barang bukti dan penjual di bawa ke Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring," tuturnya. (mcr21/jpnn)

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) di depan ruko ATM Bank BCA Jalan Adi Sucipto Fajar Indah, Kota Solo.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News