Sejumlah Akun Medsos Memuat Konten Pemicu Tawuran di Semarang, Polisi Bergerak

Rabu, 29 Mei 2024 – 08:00 WIB
Sejumlah Akun Medsos Memuat Konten Pemicu Tawuran di Semarang, Polisi Bergerak - JPNN.com Jateng
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andhika Dharma Sena. ANTARA/I.C. Senjaya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah akun media sosial Instagram memuat konten yang memicu tawuran di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andhika Dharma Sena mengatakan bahwa polisi telah mengidentifikasi setidaknya lima akun Instagram dengan unggahan tentang tawuran di Kota Semarang.

"Marak tawuran yang diduga dipicu oleh unggahan akun-akun media sosial tersebut," katanya, Selasa (28/5).

Dia mengatakan upaya awal terhadap pencegahan tawuran, kepolisian mengirim pesan langsung ke lima akun Instagram tersebut sebagai imbauan agar tidak mengunggah video atau gambar tawuran serta tidak mengajak untuk melakukan tawuran.

Polrestabes Semarang telah berkoordinasi dengan Subdirektorat Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah dalam penanganan perkara tersebut.

Menurut dia, polisi juga masih memburu admin kelima media sosial tersebut.

"Pemilik atau admin kelima Instagram tersebut masih dalam penyelidikan," katanya.

Pengelola akun tersebut diancam dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (antara/jpnn)

Sejumlah akun media sosial Instagram memuat konten yang memicu tawuran di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News