Punya Utang Jutaan Rupiah kepada Mertua, Mantan Satpam Curi Uang di SMA Kristen YSKI Semarang
Kamis, 06 Juni 2024 – 08:00 WIB
"Pelaku menggunakan pengetahuannya tentang tata letak sekolah untuk mengelabui mantan rekan-rekannya dan mendapatkan akses ke ruang guru," ujarnya.
Baca Juga:
Nurkholis ditangkap di rumahnya pada Kamis (30/5) dan dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (JPNN)
Mantan satpam bernama Nurkholis (39) nekat mencuri uang Rp 8,4 juta di ruang guru SMA Kristen YSKI Semarang Timur, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News