Fakta-Fakta Salah Tangkap di Grobogan: Pencari Bekicot Dituduh Mencuri, Dipukuli, & Dipaksa Berdamai

jateng.jpnn.com, GROBOGAN - Seorang warga Kabupaten Grobogan, Kusyanto (38), mengalami peristiwa tragis setelah menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Geyer. Dia dituduh mencuri diesel dan mengalami kekerasan saat ditangkap pada Selasa (4/3) dini hari.
1. Kronologi Penangkapan
Kusyanto, yang sehari-hari mencari bekicot untuk menyambung hidup, tengah beristirahat di pinggir sungai dekat Pondok Ngawen Darussalam—sekitar 4 kilometer dari rumahnya—ketika tiba-tiba didatangi oleh empat hingga lima orang yang langsung menuduhnya mencuri.
"Saya masih istirahat, tiba-tiba mereka datang dan langsung menuduh saya mencuri tanpa bertanya dulu," ungkap Kusyanto, Minggu (9/3).
Dia kemudian dibawa paksa ke rumah warga di desa lain sebelum akhirnya digelandang ke Polsek Geyer. Dalam perjalanan, Kusyanto mengaku mengalami pemukulan dan dipaksa mengakui pencurian yang tidak dilakukannya.
"Saya dipukuli di perjalanan, dipaksa mengaku mencuri diesel atau pompa air. Saya sudah menolak, tetapi mereka terus menekan saya," katanya.
Namun, setiba di kantor polisi, tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam pencurian. Akhirnya, dia dibebaskan setelah kepala desa datang menjemputnya.
2. Korban Trauma
Seorang warga Kabupaten Grobogan, Kusyanto (38), mengalami peristiwa tragis setelah menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Geyer.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News