Fakta-Fakta Salah Tangkap di Grobogan: Pencari Bekicot Dituduh Mencuri, Dipukuli, & Dipaksa Berdamai

Selasa, 11 Maret 2025 – 02:00 WIB
Fakta-Fakta Salah Tangkap di Grobogan: Pencari Bekicot Dituduh Mencuri, Dipukuli, & Dipaksa Berdamai - JPNN.com Jateng
Kusyanto, 38, warga Kabupaten Grobogan menjadi korban salah tangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengonfirmasi bahwa Aipda IR terbukti melakukan salah tangkap dan tindakan interogasi berlebihan. Sebagai konsekuensinya, dia kini ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) oleh Propam Polres Grobogan.

"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar AKBP Ike.

Seorang warga Kabupaten Grobogan, Kusyanto (38), mengalami peristiwa tragis setelah menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Geyer.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News