Fakta-Fakta Salah Tangkap di Grobogan: Pencari Bekicot Dituduh Mencuri, Dipukuli, & Dipaksa Berdamai

Beberapa hari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (8/3), Polres Grobogan mendatangi rumah Kusyanto untuk melakukan klarifikasi secara tertutup. Namun, pertemuan tersebut dinilai janggal karena tidak ada pembahasan mengenai ganti rugi atas kerugian yang dialami korban.
"Saya hanya didampingi carik (sekretaris desa), sementara polisi yang datang banyak. Saya disuruh tanda tangan kesepakatan damai, tetapi tidak ada pembahasan soal kerugian saya," tutur Kusyanto.
Menurutnya, selain mengalami luka dan trauma, dia juga menderita kerugian materiil. Sepeda motor yang biasa digunakan untuk mencari nafkah mengalami kerusakan di bagian belakang dan lampu. Alat-alat kerjanya juga hilang setelah disita polisi.
"Saya bukan ingin memperpanjang, saya hanya cerita. Saya menerima, ikhlas, ternyata begini. Namun, kerugian saya tidak dibahas sama sekali," ujarnya kecewa.
Akibat kejadian tersebut, Kusyanto kini kesulitan mencari nafkah. Motor yang rusak membuatnya tak bisa mencari bekicot seperti biasa. Dia terpaksa bekerja sebagai buruh bawang merah atau mencari rumput bersama teman-temannya.
3. Aipda IR Bakal Disanksi
Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan oleh Propam Polres Grobogan. Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menyatakan bahwa anggota kepolisian yang terlibat dalam salah tangkap ini, yakni Aipda IR, sedang diperiksa.
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Yang diperiksa satu orang, sementara saksi-saksi masih dalam proses," kata AKP Danang, Minggu (9/3).
Seorang warga Kabupaten Grobogan, Kusyanto (38), mengalami peristiwa tragis setelah menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Geyer.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News