Kapolres Grobogan Akui Salah Tangkap, Kini Aipda IR Jalani Patsus

Senin, 10 Maret 2025 – 19:55 WIB
Kapolres Grobogan Akui Salah Tangkap, Kini Aipda IR Jalani Patsus - JPNN.com Jateng
Ilustrasi polisi. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, GROBOGAN - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyatakan anak buahnya, Aipda IR, terbukti melakukan salah tangkap terhadap Kusyanto (38) pencari bekicot yang dituduh mencuri pompa air.

AKBP Ike menyebut Aipda IR yang berdinas di Polsek Geyer itu melakukan tindakan interogasi berlebihan telah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polres Grobogan.

"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, penempatan khusus" kata AKBP Ike.

Pihaknya menyatakan permohonan maaf setelah ulah bintara polisi itu viral di media sosial. AKBP Ike menyatakan telah menemui Kusyanto di kediamannya pada Minggu (9/3) malam.

"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Grobogan, Kusyanto (38), mengalami peristiwa tragis setelah ditangkap secara paksa oleh Aipda IR, anggota Polsek Geyer karena dituduh mencuri pompa air.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/3) pukul 02.30 WIB saat Kusyanto tengah beristirahat setelah mencari bekicot di sekitar pinggir sungai dekat Pondok Ngawen Darussalam, sekitar 4 kilometer dari rumahnya.

Kusyanto yang telah bertahun-tahun mengandalkan pencarian bekicot sebagai mata pencaharian, tiba-tiba ditangkap tanpa penjelasan.

Penjelasan Kapolres Grobogan soal Aipda IR melakukan tindakan berlebihan berujung salah tangkap pencari bekicot.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News