Kapolres Grobogan Akui Salah Tangkap, Kini Aipda IR Jalani Patsus

Dia kemudian dibawa paksa ke rumah warga bukan desa tempat tinggalnya, sebelum akhirnya diseret ke Polsek Geyer. Dalam perjalanan menuju rumah warga tersebut, Kusyanto mengaku mengalami pemukulan.
"Saya dipukuli dalam perjalanan dari tempat pertama ke lokasi kedua. Saya juga disuruh mengaku mencuri diesel atau pompa air, padahal saya tidak melakukannya," ujar Kusyanto, Minggu (9/3).
Meskipun terus menolak tuduhan, Kusyanto tetap dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.
Setiba di Polsek Geyer, tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam pencurian. Polisi akhirnya membebaskannya setelah kepala desa datang menjemputnya. (wsn/jpnn)
Penjelasan Kapolres Grobogan soal Aipda IR melakukan tindakan berlebihan berujung salah tangkap pencari bekicot.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News