Dituduh Maling Tanpa Bukti, Pencari Bekicot di Grobogan Dianiaya Polisi

Minggu, 09 Maret 2025 – 19:18 WIB
Dituduh Maling Tanpa Bukti, Pencari Bekicot di Grobogan Dianiaya Polisi - JPNN.com Jateng
Penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jateng.jpnn.com, GROBOGAN - Seorang warga Kabupaten Grobogan, Kusyanto (38), mengalami peristiwa tragis setelah ditangkap secara paksa oleh anggota Polsek Geyer karena dituduh mencuri diesel.

Aipda IR, salah satu anggota kepolisian, diduga terlibat dalam penangkapan salah sasaran ini.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/3) pukul 02.30 WIB saat Kusyanto tengah beristirahat setelah mencari bekicot di sekitar pinggir sungai dekat Pondok Ngawen Darussalam, sekitar 4 kilometer dari rumahnya.

Dia yang telah bertahun-tahun mengandalkan pencarian bekicot sebagai mata pencaharian, tiba-tiba ditangkap tanpa penjelasan.

"Saya masih istirahat, tiba-tiba datang empat sampai lima orang. Mereka langsung menuduh saya mencuri tanpa bertanya dulu," ujar Kusyanto, Minggu (9/3).

Dia kemudian dibawa paksa ke rumah warga bukan desa tempat tinggalnya, sebelum akhirnya diseret ke Polsek Geyer. Dalam perjalanan menuju rumah warga tersebut, Kusyanto mengaku mengalami pemukulan.

"Saya dipukuli dalam perjalanan dari tempat pertama ke lokasi kedua. Saya juga disuruh mengaku mencuri diesel atau pompa air, padahal saya tidak melakukannya," ujarnya.

Meskipun terus menolak tuduhan, Kusyanto tetap dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan. Setiba di Polsek Geyer, tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam pencurian.

Pencari bekicot di Grobogan jadi korban salah tangkap, dipukuli & dipaksa mengaku mencuri.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News