Dituduh Maling Tanpa Bukti, Pencari Bekicot di Grobogan Dianiaya Polisi
Minggu, 09 Maret 2025 – 19:18 WIB

Penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com
Terpisah, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menyatakan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan telah dilakukan oleh Propam Polres Grobogan sejak Jumat (7/3).
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Yang diperiksa satu orang, sementara saksi-saksi masih dalam proses," ujar AKP Danang, Minggu (9/3). (wsn/jpnn)
Pencari bekicot di Grobogan jadi korban salah tangkap, dipukuli & dipaksa mengaku mencuri.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News