Dituduh Maling Tanpa Bukti, Pencari Bekicot di Grobogan Dianiaya Polisi

Polisi akhirnya membebaskannya setelah kepala desa datang menjemputnya.
Setelah kejadian, Polres Grobogan mengunjungi rumah Kusyanto untuk melakukan klarifikasi pada Sabtu (8/3) pukul 16.00 WIB. Namun, pertemuan itu dilakukan secara tertutup, bahkan tetangga tidak diperbolehkan masuk.
"Saya hanya didampingi carik (sekretaris desa), sedangkan polisi yang datang banyak. Saya disuruh tanda tangan kesepakatan damai, tapi tidak ada pembahasan soal kerugian saya," ungkapnya.
Kusyanto merasa kecewa karena meskipun telah difitnah, dipukuli, dan mengalami kerugian materiil, polisi hanya meminta maaf tanpa ada bentuk ganti rugi. Motor yang digunakannya untuk mencari nafkah mengalami kerusakan pada bagian belakang dan lampu, serta alat-alat miliknya hilang setelah disita polisi.
"Saya bukan ingin memperpanjang, saya hanya cerita. Saya menerima, ikhlas, ternyata begini. Tetapi, kerugian saya tidak dibahas sama sekali," katanya dengan nada kecewa.
Meskipun berusaha tetap menjalani kehidupan seperti biasa, Kusyanto mengakui kejadian ini meninggalkan rasa trauma.
Saat ini, sepeda motornya dalam kondisi rusak, sehingga dia tidak bisa lagi mencari bekicot, dan harus ikut bekerja sebagai buruh bawang merah atau mencari rumput bersama teman-temannya.
"Saya orang awam, tidak paham hukum. Dengan adanya kesepakatan damai itu, mungkin keadilan dari negara sudah tertutup. Tetapi saya yakin keadilan dari Sang Pencipta pasti ada," tuturnya.
Pencari bekicot di Grobogan jadi korban salah tangkap, dipukuli & dipaksa mengaku mencuri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News