Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tiga orang tersangka dalam kasus bos rental asal Jakarta yang dikeroyok hingga meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan tiga orang tersangka tersebut memukul, menginjak dan melindas korban dengan sepeda motor.
Tiga tersangka tersebut berinisial EM (51) petani, BC (37) buruh tani, dan AG (35) seorang wiraswasta. Mereka adalah warga Sukolilo.
"Tersangka AG melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri dan memukul korban," ujarnya dalam keterangan pers di Polresta Pati, Senin (10/6).
Sementara BC dan EM berperan mengejar dan menghadang para korban. Termasuk turut menghajar korban dengan memukul dan menginjak.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah, sementara yang diamankan baru tiga orang," katanya.
Saat ini, tim gabungan dari Direskrimum Polda Jateng dengan Polresta Pati masih melakukan penyelidikan. Saksi yang sudah diperiksa ada sebanyak 19 orang.
Ketika kejadian pada Kamis (6/6) sekitar pukul 14.00 tersebut, para korban mengambil mobil rental dengan kunci cadangan.
Buntut tewasnya bos rental di Pati, polisi menetapkan 3 orang tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News