Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati

Senin, 10 Juni 2024 – 15:50 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Namun, terdapat warga yang curiga dengan meneriaki maling. Teriakan itulah yang memancing warga lainnya melakukan pengejaran, pengadangan hingga main hakim sendiri.

"Terjadilah penganiayaan, kemudian mendapat laporan masyarakat, petugas Polsek Sukolilo mengevakuasi para korban dan dibawa ke RSUD Kayen," ujarnya.

Korban BH (52) dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Kini, telah dimakamkan di Karawang, Jawa Barat.

Sementara tiga lainnya, SH (28), KP (54), dan AS (37) masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Kabupaten Pati.

"SH menderita luka robek di kepala, telapak kaki, dan pelipis, serta memar di dada kanan," ujarnya.

Dua korban lainnya, KP mengalami luka memar di kedua mata, dan luka lecet di tangan. Sedangkan AS luka di pipi kiri, lecet di dahi, dan hidung.

"Para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun," katanya.(mcr5/jpnn)

Buntut tewasnya bos rental di Pati, polisi menetapkan 3 orang tersangka.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News