Jepara Jadi Sentral Produksi Rokok Ilegal, Miliaran Kerugian Negara Diselamatkan

Jumat, 18 Februari 2022 – 23:00 WIB
Jepara Jadi Sentral Produksi Rokok Ilegal, Miliaran Kerugian Negara Diselamatkan - JPNN.com Jateng
Rokok ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Untuk pengurusan izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebagai tahapan untuk memproduksi rokok secara legal, dapat dilakukan di Bea Cukai Kudus secara mudah dan gratis.

Dalam pemasarannya, rokok harus sudah dilekati pita cukai asli. Sedangkan rokok yang ditindak merupakan rokok yang tidak dilekati pita cukai, sehingga merupakan rokok ilegal. (antara/jpnn)

Kasus peredaran rokok ilegal terus di ungkap bea cukai. Jepara menjadi sentral produksi.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News