Jepara Jadi Sentral Produksi Rokok Ilegal, Miliaran Kerugian Negara Diselamatkan

Jumat, 18 Februari 2022 – 23:00 WIB
Jepara Jadi Sentral Produksi Rokok Ilegal, Miliaran Kerugian Negara Diselamatkan - JPNN.com Jateng
Rokok ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

jateng.jpnn.com, KUDUS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga Februari 2022 berhasil mengungkap 14 kasus peredaran rokok ilegal dengan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 1,7 juta batang.

"Adapun nilai dari barang bukti yang disita tersebut ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini, Jumat (18/2).

Ia mengungkapkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1,3 miliar.

Dari belasan kasus rokok ilegal tersebut, didominasi pengungkapan dari Kabupaten Jepara.

Kasus terbaru yang berhasil diungkap, yakni pengungkapan rokok ilegal pada 5 Februari 2022 di Jalan Raya Subah, Batang. Rokok yang diangkut berasal dari Kabupaten Jepara.

Dari pengungkapan tersebut, Tim Bea Cukai berhasil mengamankan 961.000 batang rokok ilegal dengan nilai barang sekitar Rp 1,1 miliar dan potensi kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 733,95 juta.

Untuk mengelabui petugas, rokok ilegal yang hendak didistribusikan kepada pemesannya pengangkutan nya dengan modus memanfaatkan truk yang mengangkut komoditas mi kering dari Kabupaten Jepara di Jalan Raya Subah.

Pelaku pelanggaran rokok ilegal bisa diancam sanksi pidana penjara 1-8 tahun dan denda hingga 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. Negara tidak melarang rakyat untuk memproduksi rokok, asalkan sesuai ketentuan yang legal.

Kasus peredaran rokok ilegal terus di ungkap bea cukai. Jepara menjadi sentral produksi.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News