Aksi Bejat Bermodus Pijat, Pria di Jepara Cabuli Perempuan Difabel

Selasa, 25 Maret 2025 – 16:47 WIB
Aksi Bejat Bermodus Pijat, Pria di Jepara Cabuli Perempuan Difabel - JPNN.com Jateng
Ilustrasi pelecehan seksual. GRAFIS: Sultan Amanda/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, JEPARA - Seorang pria berinisial S (42), warga Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diamankan aparat kepolisian setelah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tetangganya sendiri.

Korban berinisial MS (39) adalah seorang perempuan difabel yang menderita paranoid schizophrenia atau gangguan mental.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi bejat pelaku terjadi pada Kamis (20/3) sekitar pukul 20.30 WIB di rumah korban.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu berpura-pura memijat korban.

"Kami telah mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS)," kata AKP Wildan dikonfirmasi, Selasa (25/3).

Pelaku datang ke rumah korban, dan mengetuk pintu saat MS sedang tertidur. Tidak menaruh curiga, korban membukakan pintu, dan membiarkan pelaku masuk.

Saat korban hendak kembali tidur, pelaku diam-diam mengikutinya dari belakang.

"Dari keterangan saksi, perbuatan ini bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku, melainkan telah berulang kali terjadi," kata AKP Wildan.

Korban adalah seorang perempuan difabel yang menderita paranoid schizophrenia atau gangguan mental.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News