Menjelang Lebaran, 17 Napi di Lapas Semarang Hirup Udara Bebas

Rabu, 26 Maret 2025 – 00:40 WIB
Menjelang Lebaran, 17 Napi di Lapas Semarang Hirup Udara Bebas - JPNN.com Jateng
Kepala Lapas Semarang Mardi Santoso. (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 17 narapidana Lapas Semarang akhirnya bisa menghirup udara bebas lebih cepat setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, hanya sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Keputusan ini diberikan setelah mereka dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

Kepala Lapas Semarang Mardi Santoso mengungkapkan para napi tersebut telah memenuhi syarat, termasuk menjalani dua per tiga masa tahanan serta menunjukkan sikap disiplin selama sembilan bulan terakhir.

"Dari 17 napi yang bebas bersyarat, 16 di antaranya merupakan kasus narkoba, sementara satu lainnya terjerat kasus kepabeanan," jelasnya pada Selasa (25/3).

Setelah menerima surat keputusan pembebasan bersyarat, mereka diserahkan ke Balai Pemasyarakatan Semarang untuk menjalani pembinaan lanjutan sebagai klien pemasyarakatan.

Mardi berharap program pembinaan ini dapat terus berjalan dan membuka lebih banyak kesempatan bagi warga binaan untuk mendapatkan pembebasan lebih cepat melalui jalur resmi. (antara/jpnn)

Sebanyak 17 narapidana Lapas Semarang akhirnya bisa menghirup udara bebas lebih cepat setelah mendapatkan pembebasan bersyarat menjelang Lebaran 2025.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News