Polisi Sukoharjo Tangkap Pencuri Spesialis Pembobol Toko
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Jajaran aparat Polres Sukoharjo mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan membobol Alfamart Bulakrejo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pencurian toko modern itu terjadi pada Minggu (16/6/2024).
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan bahwa polisi menangkap satu pelaku berinisial AZ, warga Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Kronologi kejadian, kata dia, berawal ketika saksi yang bernama Ardito (kepala toko) dan Puspa Lloydita Putri (asisten kepala toko), melihat bahwa atap eternit toko jebol atau berlubang.
“Melihat kejadian itu, kedua saksi kemudian melakukan pengecekan terhadap kondisi toko dan menjumpai bahwa satu buah HP merek Samsung A05 dan rokok dengan berbagai merek sudah hilang,” katanya, Selasa (30/7).
Saksi kemudian melaporkannya ke Polsek Sukoharjo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Akhirnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pada Kamis (4/7) sekitar pukul 10.00 Wib, pelaku diamankan di wilayah Cepogo, Kabupaten Boyolali," ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
Jajaran aparat Polres Sukoharjo mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan membobol Alfamart Bulakrejo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News