Polisi Bongkar Mafia Tanah di Kota Salatiga, Kerugian Capai Rp 34 Miliar

Senin, 29 Juli 2024 – 20:10 WIB
Polisi Bongkar Mafia Tanah di Kota Salatiga, Kerugian Capai Rp 34 Miliar - JPNN.com Jateng
Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan pers mafia tanah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi membongkar jaringan mafia tanah yang beroperasi di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Kerugian dari aksi ini mencapai Rp 34 miliar.

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kasus mafia tanah ini dilaporkan sejak 2021. Sebanyak 46 saksi telah diperiksa dalam rentang tiga tahun terakhir.

Dua di antaranya adalah saksi ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro. Dia menyebut dalam membongkar kasus ini cukup memakan waktu.

"Iya, prosesnya memang cukup lama karena kami bisa mengetahui bahwa ini adalah suatu jaringan, mafia ya," ujar Dwi dalam keterangan pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Senin (29/7).

Dalam kasus ini, phaknya telah menetapkan tiga tersangka, yakni berinisial DI (49), AH (38), dan seorang perempuan berinisial N (4 tahun) yang merupakan warga Kota Semarang.

Para tersangka memanfaatkan 26.933 meter persegi milik 11 korban yang seluruhnya petani. Sertifikat-sertifikat tanah itu kemudian dijadikan agunan di bank milik BUMN.

Jaminan sertifikat tanah itu kemudian cair kredit usaha sebesar Rp 25 miliar. Ditambah lagi para tersangka juga menipu pemegang sertifikat tanah senilai Rp 9 miliar.

"Jadi kalau kami total kerugiannya Rp 25 miliar ditambah Rp 9 miliar jadi Rp 34 miliar. Ini yang telah diterima dan dinikmati oleh si pihak para pelaku ini," katanya.

Ada mafia tanah di Kota Salatiga, polisi membongkar kasus itu dengan kerugian mencapai Rp 34 miliar.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News