Pemuda di Semarang Dikeroyok Lima Pesilat, Ini Pemicunya
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Lima anggota dari salah satu perguran silat ditangkap polisi karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyebutkan bahwa pengeroyokan terhadap Yuli Susanto (21) itu terjadi pada tanggal 27 Juli 2024 di indekos korban, Jalan Pulosari Raya, Genuk, Kota Semarang.
"Peristiwa tersebut bermula ketika korban melakukan siaran langsung di media sosial TikTok sesaat sebelum kejadian pengeroyokan.
Baca Juga:
Korban dikeroyok, kata dia, karena diduga menggunakan kaus yang tulisannya menyinggung para anggota perguruan silat itu.
Kelima pelaku yang ditangkap dalam peristiwa itu masing-masing SYA (22) warga Kabupaten Grobogan, GS (23) dan GPK (27) warga Kota Semarang, RZ (24) warga Kabupaten Blora, dan RDS (19) warga Kabupaten Tuban.
Dia menuturkan bahwa para pelaku yang sedang mengikuti kegiatan perguruan silatnya di Kabupaten Semarang lantas mendatangi korban di indekosnya.
"Korban mengalami luka lebam dan sempat dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Saat melakukan penganiayaan, lanjut dia, para pelaku juga masih menggunakan seragam perguruan silat tersebut.
Lima anggota dari salah satu perguran silat ditangkap polisi karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News