Kasus Pembacokan di Grobogan, 5 Remaja Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Sajamnya, Ngeri
jateng.jpnn.com, GROBOGAN - Polres Grobogan, Jawa Tengah, mengungkap kasus pembacokan dan penganiyaan yang mengakibatkan seorang remaja terluka.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan pihaknya mengamankan lima orang pelaku.
Tiga orang pelaku yakni MAA (18) warga Purwodadi, MAN (19) warga Purwodadi dan RA (20) warga Brati, Grobogan.
Sementara itu, dua orang lainnya masih berusia di bawah umur.
"MAA merupakan pelaku penganiayaan atau pembacokan dalam kasus ini, sedangkan keempat pelaku lain ditangkap terkait penyalahgunaan senjata tajam," ujarnya, Rabu (11/9).
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Menduran, Brati, Grobogan da sekitar bundaran Tugu Getasrejo, Grobogan pada Selasa (3/9) dini hari.
“Kejadian berawal saat dua geng saling tantang di media sosial,” ungkapnya.
Kedua geng tersebut, kemudian sepakat saling bertemu untuk melakukan aksi tawuran di bundaran Tugu Getasrejo. Namun, salah satu dari geng tersebut tidak datang.
Polres Grobogan, Jawa Tengah, mengungkap kasus pembacokan dan penganiyaan yang mengakibatkan seorang remaja terluka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News