Tawuran Pelajar di Pemalang, Polisi Periksa 15 Saksi, 4 Remaja jadi Tersangka
jateng.jpnn.com, PEMALANG - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, menyelidiki dugaan kasus tawuran antarkelompok yang melibatkan siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Jalan Raya Comal Baru.
Sebanyak 15 pelajar telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, dengan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo menyatakan bahwa tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar, yaitu dari Kabupaten Pekalongan dan Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat setelah video tawuran itu viral dan mengundang keprihatinan publik. Insiden terjadi pada Minggu, 29 September 2024.
"Dalam kejadian tersebut, empat anak diketahui membawa senjata tajam," ujarnya, Rabu (2/10).
Menurutnya, kejadian bermula ketika sekelompok remaja asal Comal berkumpul di rumah salah satu saksi. Salah satu anak yang kini berstatus berkonflik dengan hukum menerima pesan melalui media sosial yang berisi ajakan tawuran dari kelompok pelajar asal Pekalongan.
"Tawaran itu diteruskan kepada teman-temannya, yang kemudian sepakat untuk menerima tantangan dan menentukan waktu serta lokasi pertemuan di Jalan Raya Comal Baru," ujar AKBP Eko.
Sebelum menuju lokasi, kelompok pelajar dari Comal mempersiapkan berbagai senjata tajam, seperti celurit, golok, stik golf, dan stik baseball. Namun, saat kelompok pelajar asal Pekalongan tiba di lokasi dan menyadari jumlah mereka kalah banyak, mereka berusaha melarikan diri. Kelompok dari Comal kemudian mengejar mereka.
Polres Pemalang menyelidiki dugaan kasus tawuran antarkelompok yang melibatkan siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Jalan Raya Comal Baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News