Polisi Semarang Tangkap 12 Remaja, Diduga Akan Tawuran di Bandarharjo
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan 12 remaja setelah mendapatkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi Libas pada Sabtu (19/10) dini hari.
Para remaja tersebut diamankan saat berkumpul di Jalan Kerapu Raya, Semarang Utara, beserta barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kasatsamapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho mengatakan pihaknya telah menggelar patroli skala besar pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari untuk menindak aktivitas kriminal yang mengancam keamanan warga.
"Sebanyak 12 remaja yang diduga akan melakukan tawuran kami amankan dan dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut," ungkap Tri Wisnugroho.
Dari pemeriksaan telepon seluler yang dimiliki para pelaku, diketahui bahwa mereka berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Bandarharjo, Semarang Utara.
Tidak hanya itu, beberapa di antara remaja tersebut ternyata sudah sering terlibat dalam aksi serupa. "Ada enam hingga sembilan pelaku yang sudah berulang kali ditangkap dengan pelanggaran yang sama," ungkapnya.
Aksi patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota. Setiap tindak kriminal yang berhasil digagalkan, termasuk aksi tawuran ini, dicatat dalam data aplikasi Libas sebagai catatan riwayat para pelaku.
Kepolisian juga tengah menelusuri asal-usul senjata tajam yang ditemukan serta kelompok lain yang menjadi lawan dari para pelaku.
Polrestabes Semarang menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan 12 remaja setelah mendapatkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi Libas pada Sabtu (19/10).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News