Driver Ojek Online di Solo Dianiaya Pria Mabuk
jateng.jpnn.com, SOLO - Ojek online (ojol) berinisial BS (56) warga Kartasura, Sukoharjo, dianiaya AY (40) warga Colomadu di depan Kampus Unsahid Solo, Minggu (4/11) sekitar pukul 16:30 WIB. Pelaku telah diamankan oleh Tim Sparta Polresta Surakarta.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan penganiayaan terjadi karena kesalahpahaman.
Kejadian bermula saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli lingkar wilayah dan mendapat informasi telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang driver ojol di Jalan Adi Sucipto tepatnya di sekitar Kampus Unsahid Solo.
"Tim kemudian menuju lokasi dan ketika sampai mendapati seorang laki-laki yang telah diamankan oleh masyarakat sekitar di depan gerbang kampus Unsahid," ujarnya.
Kasat Samapta menerangkan diduga pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol, karena ada bau miras menyengat dari mulutnya.
Menurut keterangan masyarakat, bswarga yang diamankan tersebut merupakan pelaku penganiayaan terhadap driver ojol.
Sementara itu pengakuan dari korban, pelaku melakukan percobaan penganiayaan dengan menarik jaket di bagian leher korban, kejadian tersebut terjadi karena kesalah pahaman dan pelaku juga dalam pengaruh minuman keras.
"Akibat kejadian tersebut, leher korban terasa sakit dan korban juga merasa trauma," ungkapnya.
Seorang ojek online (ojol) berinisial BS (56) warga Kartasura dianiaya AY (40) warga Colomadu di depan Kampus Unsahid Solo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News