Polisi Kekeh Aipda Robig Tembak Siswa SMKN 4 Semarang karena Tawuran
Selain melakukan upaya-upaya persuasif, serta edukasi terhadap remaja, dan masyarakat. Menurutnya, tindakan tegas terhadap kelompok kreak seharusnya didukung.
"Terus mau dibiarkan? Kalau kami tidak bertindak juga disalahkan. Kami bertindak kalian salahkan. Kan susah juga ini," ujar Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1994 tersebut.
Dalam keterangannya korban yang tergabung dalam kelompok Geng Tanggul Pojok itu melakukan tawuran dengan Geng Seroja. Saat itu, melintas Ajun Inspektur Polisi Dua Robig Zaenudin di lokasi tawuran.
Lokasi tawuran sendiri diketahui berada di depan Perumahan Paramount Village, Jalan Simongan Kota Semarang. Namun, saat prarekonstruksi, Selasa (26/11), polisi tak melakukan di depan Perumahan Paramount Village.
Prarekonstruksi yang dipimpin Kombes Irwan bersama Kabid Humas Polda Jateng itu dilakukan di tiga lokasi baru. Yaitu, Jalan Simongan, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Candi Penataran Raya. Penembakan dilakukan di lokasi ketiga.
Dalam prarekonstruksi, polisi juga menghadirkan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka aksi tawuran. Tiga di antara mereka masih bertatus anak dengan menggunakan penutup kepala.
Kendati begitu, Kombes Irwan mengatakan Aipda Robig Zaenudin telah ditahan karena melakukan tindakan yang berlebihan atau excessive action.
"Anggota (Aipda Robig, red) itu sudah kami lakukan penahanan. Penyidikan excessive action yang dilakukan oleh anggota ini (Aipda Robig, red) akan dilakukan oleh Polda Jateng," katanya.
Begini penjelasan polisi keukeuh Aipda Robig menembak Siswa SMKN 4 Semarang karena pelaku tawuran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News