Pesta Miras, Sebelas Warga Solo Diamankan Polisi
jateng.jpnn.com, SOLO - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menggerebek belasan warga yang sedang mengonsumsi atau pesta minuman keras di wilayah Kecamatan Laweyan, Solo. Kegiatan itu membuat warga sekitar menjadi resah.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan berdasarkan laporan warga sekitar, ada sekumpulan warga tersebut melakukan pesta miras di depan toko dan mengganggu keamanan serta ketertiban.
Tim kemudian menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan. "Ternyata benar, ada sebelas warga berkumpul di salah satu toko sedang pesta miras" ujarnya, Rabu (4/12).
Baca Juga:
Tim Sparta menemukan dua botol minuman jenis ciu berukuran 1.500 ml, satu botol minuman jenis bir berukuran 620 ml, satu botol minuman jenis anggur merah berukuran 580 ml, dua cup gelas minum, dan satu gelas minum.
"Selanjutnya sebelas warga tersebut beserta barang bukti di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasat Samapta. (mcr1/jpnn)
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menggerebek belasan warga yang sedang mengonsumsi atau pesta minuman keras
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News