Pesta Miras, Sebelas Warga Solo Diamankan Polisi

Rabu, 04 Desember 2024 – 13:08 WIB
Pesta Miras, Sebelas Warga Solo Diamankan Polisi - JPNN.com Jateng
Polisi saat mengamankan para pelaku pesta miras di wilayah kecamatan Laweyan Solo, Selasa (3/12/2024). Foto: Humas Polresta Surakarta

jateng.jpnn.com, SOLO - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menggerebek belasan warga yang sedang mengonsumsi atau pesta minuman keras di wilayah Kecamatan Laweyan, Solo. Kegiatan itu membuat warga sekitar menjadi resah.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan berdasarkan laporan warga sekitar, ada sekumpulan warga tersebut melakukan pesta miras di depan toko dan mengganggu keamanan serta ketertiban.

Tim kemudian menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan. "Ternyata benar, ada sebelas warga berkumpul di salah satu toko sedang pesta miras" ujarnya, Rabu (4/12).

Tim Sparta menemukan dua botol minuman jenis ciu berukuran 1.500 ml, satu botol minuman jenis bir berukuran 620 ml, satu botol minuman jenis anggur merah berukuran 580 ml, dua cup gelas minum, dan satu gelas minum.

"Selanjutnya sebelas warga tersebut beserta barang bukti di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasat Samapta. (mcr1/jpnn)

Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menggerebek belasan warga yang sedang mengonsumsi atau pesta minuman keras

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News