Tengah Malam, Polda Jateng Gelar Prarekontruksi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
"Yang pertama sesuaikan waktu kejadian, kemudian itu kan jalurnya padat, malam (saat prarekonstruksi, red) saja macet. Butuh konsentrasi dan gambar yang bagus juga jadi pertimbangan," ujarnya.
Dia berjanji ketika rekonstruksi lengkap, para awak media akan dikabari. Juga menegaskan kegiatan semalam untuk kepentingan penyidikan.
"Saat bersangkutan (Aipda Robig, red) jadi tersangka, langsung dalam waktu dekat akan rekonstruksi lengkap bersama stakeholder lain," ujar Kombes Artanto.
Dia menegaskan status Aipda Robig masih terperiksa. Juga sidang kode etik belum dilakukan karena masih melengkapi bukti-bukti. Setelah gelar perkara maka status terperiksa naik jadi tersangka.
"Yang pasti (sidang kode etik, red) akan secepatnya karena penyidik yang menilai kapan berkas siap dan kapan sidangnya. Dan ini sudah jadi atensi pimpinan," kata Artanto.
"Berkas masih penyidikan. Yang bersangkutan sesegera mungkin akan dinaikkan tersangka setelah gelar perkara. Bukti bukti masih dikumpulkan maksimal dulu," ujarnya, lagi. (mcr5/jpnn)
Prarekonstruksi kasus polisi tembak mati siswa SMK di Semarang digelar Polda Jateng tengah malam.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News