Polisi Penembak Mati Siswa SMK di Semarang Harus Dihukum Maksimal
Senin, 09 Desember 2024 – 17:55 WIB
Sidang kode etik yang berlangsung tertutup digelar di Mapolda Jateng pada Senin (9/12). Dalam sidang ini, Aipda Robig hadir dengan pengamanan ketat, sementara keluarga korban serta saksi juga turut hadir didampingi kuasa hukum masing-masing. (mcr5/jpnn)
Kompolnas mendesak hukuman maksimal bagi Aipda Robig Zaenudin, anggota polisi yang menembak mati siswa SMK N 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News