Kuasa Hukum Gamma Meminta Kapolrestabes Semarang Dicopot
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Keluarga korban penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zainudin, meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar segera dicopot dari jabatannya.
Kuasa hukum korban Zainal Abidin Petir menyebut pencopotan itu diharapkan agar proses penyidikan kasus polisi menembak siswa SMK N 4 Semarang itu bisa berlangsung transparan.
Pasalnya, keluarga korban, baik dari pihak Gamma Rizkynata Oktafandy maupun Adam yang telah melimpahkan kuasa kepadanya mengalami intimidasi oleh Kombes Irwan.
Intimidasi itu terjadi sehari setelah korban Gamma meninggal dunia akibat tembakan Aipda Robig Zaenudin pada Senin (25/11) lalu.
"Dari keluarga Gamma mengaku didatangi Kapolrestabes bersama oknum wartawan supaya memberikan pernyataan bahwa permasalahan ini jangan dibesarkan," kata Petir di SMK N 4 Semarang, Senin (9/12).
Seusai kejadian itu, Zaenal Petir menegaskan Kombes Irwan harus segera dicopot dari jabatannya. Hal itu sesuai dengan pernyataan Kombes Irwan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI pada Selasa (3/12).
"Katanya kemarin Kapolrestabes juga siap dievaluasi, kalau menurut saya harus dievaluasi dan dicopot. Supaya di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan biar enteng," ujarnya.
Termasuk korban Adam pernah diminta untuk mengikuti prarekonstruksi penembakan, Selasa (26/11). Menurutnya, tindakan Kapolrestabes Semarang itu menyalahi aturan, terlebih A tidak didampingi siapapun.
Kapolrestabes Semarang diminta dicopot dari jabatannya oleh kuasa hukum Gamma.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News