Faktor Ekonomi, Pegawai Kontrak Nekat Curi Rp 67 Juta di Kantor Pemerintah Solo
Selasa, 10 Desember 2024 – 19:26 WIB

Pelaku AMSN (27) saat diwawancarai di Mapolresta Surakarta, Selasa (10/12/2024). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan uang yang digondol pelaku ditemukan masih utuh.
“Uang masih utuh,” kata Kapolresta. (mcr21/jpnn)
Pelaku pencurian di kantor PPA DP3AP2KB Kota Solo sudah bekerja selama 3 tahun sebagai TKPK Pemkot Surakarta.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News