Komentar Keluarga Korban Soal Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding

Selasa, 17 Desember 2024 – 20:27 WIB
Komentar Keluarga Korban Soal Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding - JPNN.com Jateng
Zaenal Abidin Petir, kuasa hukum korban penembakan Aipda Robig Zaenudin. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Kombes Artanto justru menyatakan alasan Aipda Robig dapat diketahui dalam sidang banding nantinya. "Kita tunggu saja perkembangannya dalam hasil sidang nanti," katanya.

Dia menjelaskan polisi yang sebelumnya berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu telah menyerahkan pernyataan banding tiga hari setelah divonis PTDH atau pada Kamis (12/12) lalu.

"Sudah menyerahkan ke sekretariat sidang, ya, semoga segera diserahkan memori sidangnya," kata Kombes Artanto.

Seperti diketahui, dalam sidang kode etik Aipda Robig mendapat putusan PTDH yang berlangsung di Ruang Komisi Sidang Kode Etik Mapolda Jateng, Senin (9/11).

Dalam aksinya, Aipda Robig Zaenudin menembak Gamma Rizkynata Oktafandy, Satria, dan Adam. Ketiganya adalah siswa SMKN 4 Semarang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/11) lalu.

Aipda Robig meletupkan tembakan empat kali. Dua tembakan meleset, sementara dua lainnya mengenai korban. Gamma terkena di bagian pinggul hingga meninggal dunia.

Sedangkan peluru kedua mengenai dua teman Gamma, yaitu Satria, dan Adam yang berboncengan. Peluru kedua itu menyerempet dada lalu menembus ketiak Adam hingga mengenai bagian tangan dan bersarang di tulang hasta Satria.

Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran. (mcr5/jpnn)

Soal alasan Aipda Robig mengajukan banding, ini komentar keluarga korban.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News