Warga Semarang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Gelar Ekshumasi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar ekshumasi jenazah Darso (43) warga Kota Semarang yang diduga meninggal dunia dikeroyok oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, Senin (13/1).
Lokasi ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jateng.
Pantauan JPNN.com, pembongkaran makam itu dihadiri oleh keluarga korban. Tampak sang istri, anak, dan keluarga korban mengawali dengan pembacaan doa terlebih dulu.
Pembongkaran dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Areal ekshumasi dipasang garis kuning kepolisian, dan ditutup mengelilingi terpal biru. Terlihat personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng bekerja dari kejauhan.
"Iya, ekhhumasi kasus Mijen, untuk mengetahui penyebab kematian korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.
Mulanya, pihak keluarga enggan bersedia dilakukan pembongkaran makam. Namun, setelah diberikan pemahaman ihwal tujuan ekshumasi untuk keperluan mengetahui penyebab kematian, pihak keluarga bisa menerima.
"Awalnya keluarga tidak mau, berpikir korban dimakamkan lalu dibongkar lagi dari sisi agama, tetapi setelah saya beri pemahaman kalau ini digunakan untuk mencari penyebab kematian," kata Antoni Yudha Timor, Kuasa Hukum keluarga korban.
Antoni mengatakan proses ekshumasi ini akan mendapatkan hasil untuk mendukung proses penyidikan. Pihaknya akan mengawal kasus kematian ayah dua anak yang bekerja sebagai serabutan tersebut.
Polda Jateng menggelar ekshumasi warga Semarang yang tewas setelah dijemput polisi Jogja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News