Terbukti Lakukan Pungli Tahanan, 3 Polisi Polda Jateng Tak Dipecat
Sabtu, 26 April 2025 – 09:50 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Artanto menegaskan tetap memandang serius pelanggaran tersebut dan berkomitmen melakukan pembinaan internal terhadap personel.
“Sidang disiplin bagi ketiganya sudah sesuai pakem. Sidang itu juga sudah menjadi suatu pembelajaran yang sangat kuat bagi anggota,” ujarnya.
Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu menyatakan sidang disiplin akan segera digelar dalam waktu dekat
“Segera kami lakukan karena menjadi kasus atensi pimpinan,” ujarnya.(wsn/jpnn)
Sidang kode etik tidak dilakukan karena pelanggaran dianggap tidak berkaitan dengan norma etika, perilaku, atau ucapan yang wajib dijaga anggota Polri.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News