Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa 'Anarko' jadi Tersangka

Sabtu, 03 Mei 2025 – 17:20 WIB
Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa 'Anarko' jadi Tersangka - JPNN.com Jateng
Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi memimpin konferensi pers penetapan 6 tersangka kerusuhan May Day di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/4). FOTO: Humas Polrestabes Semarang.

“Setiap fakultas diinstruksikan memakai slayer sebagai identitas,” kata Kombes Syahduddi.

Kemal Maulana membantu perencanaan dan terekam melempar pagar besi ke arah petugas. Dia dibantu Afta Dhiaulhaq yang mengumpulkan besi untuk menutup gerbang kantor gubernur.

“Tujuannya agar aparat tidak bisa keluar-masuk dan massa leluasa melempari benda ke arah petugas,” ujar Kombes Syahduddi.

Afrizal Nur Hysam terekam melempar batu dan menendang aparat. Mohamad Jovan Rizaldi melempar batu, besi dan menarik barikade. Sementara Abdillah Zico Ghiffari melempar botol, batu dan besi ke arah polisi.

Akibat aksi tersebut, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka, di antaranya luka robek di pelipis yang harus dijahit tujuh jahitan dan memar di beberapa bagian tubuh.

Selain itu, fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengalami kerusakan dengan total kerugian sekitar Rp 74 juta.

“Para tersangka dijerat Pasal 214 subsider 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya Syahduddi.

Polisi memastikan akan terus memburu aktor lain yang terlibat dan menindak kelompok anarko di Ibu Kota Jateng.

Polisi menemukan sebuah grup WhatsApp bernama FMIPA Bagian Anarko di balik kerusuhan May Day di depan Kantor Gubernur Jateng.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News