Kasus Predator Seksual di Jepara, Ada Bukti Baru, Korban Kemungkinan Bertambah

Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.
Modus operandi S melibatkan perkenalan melalui media sosial dan aplikasi, di mana ia membujuk korban untuk mengirimkan foto dan video asusila.
"Dia merayu anak-anak di bawah umur untuk mengirimkan foto dan video yang tidak pantas, bahkan meminta mereka untuk membuka baju," jelas Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio.
Para korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Semarang, Lampung, dan beberapa wilayah di Jawa Timur, dengan mayoritas merupakan perempuan dari Jepara.
Beberapa di antara mereka bahkan telah disetubuhi dan direkam, diancam dengan penyebaran foto dan video jika menolak.
Jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah, karena banyak yang belum melapor. Pihak kepolisian meminta orang tua yang anaknya menjadi korban untuk segera melapor.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika anak-anak mereka menjadi korban kekerasan seksual. Identitas para korban dan pelapor akan kami jaga kerahasiaannya," pungkas Subagio. (JPNN)
Penyelidikan kasus predator seksual berinisial S (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menunjukkan perkembangan signifikan.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News