Mak-mak Ini Tipu Korbannya Ratusan Juta, Hipnotis dengan Ritual Klenik di Makam Wali

Selasa, 15 Maret 2022 – 15:08 WIB
Mak-mak Ini Tipu Korbannya Ratusan Juta, Hipnotis dengan Ritual Klenik di Makam Wali - JPNN.com Jateng
Mbok DR saat dihadirkan polisi dalam rilis kasus di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (15/3). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Korban yang sudah percaya dengan rayuan maut pelaku akhirnya menyerahkan uang puluhan, bahkan ratusan juta dan sejumlah barang berharga.

Aksi DR sempat menggegerkan masyarakat di wilayah Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak. Pasalnya selain SU, masih terdapat korban lainnya sejumlah empat orang.

Empat korban lainnya berinisial SL, KU, AM, serta sepasang suami istri WA dan SUN. Dari kelima korban, Mbok menggondol uang para korban sebanyak Rp 938 juta.

"Pelaku DR menggunakan modus bujuk rayu dengan mempengaruhi orang untuk menyerahkan barang atau uang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat memimpinrilis kasus.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua buah kalung emas imitasi, dua buah gelang emas imitasi, dua buah cincin imitasi, tujuh buah kalung, satu buah gelang, dan sebuah cincin, termasuk sejumlah piranti sesajen yang digunakan ritual

"Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau pasal 379a KUHP Jo Pasal 65 KUHP ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kombes Djuhandani meminta masyarakat agar tetap waspada, jangan mudah percaya dengan iming-iming ataupun bujuk rayu.

"Mungkin masih ada korban lainnya. Kami minta masyarakat dapat melapor ke kami bila ada kasus seperti ini. (mcr5/jpnn)

Mak-mak asal Demak, Jawa Tengah, terlibat penipuan bermodus hipnotis. Korban diminta mengikuti ritual klenik di sejumlah makam walisongo.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News