BNN Dapat Info dari Warga, Gerbang Tol Kalikangkung Langsung Disekat, Ternyata
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap jaringan pengedaran narkotika yang dikendalikan seorang narapidana.
Pengungkapan itu terjadi di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Selasa (15/3). Dua paket sabu-sabu seberat 75 gram dan 25 gram diamankan di dalam dasbor mobil.
Terdapat dua tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang didatangkan dari Jakarta tersebut.
Baca Juga:
Pelaku pertama berinisial H (40) warga Karanganyar Kidul, RT 003 RW 007, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Dia berperan sebagai seorang kurir dari Jakarta menuju Boyolali.
Sementara dalang utama dibalik jaringan narkotika antarkota tersebut ialah Aziz Darsono alias Pentet. Dia merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Purwokerto yang menyuruh kurir mengambil sabu di Jakarta.
Atas laporan dari masyarakat, tim BNN Jateng berkoordinasi dengan pihak tol melakukan penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung.
"Kami geledah menggunakan anjing pelacak ditemukan dua buah paket sabu di dalam dasbor mobil totalnya 100 gram," kata Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Rabu (23/3).
Pelaku H, kata Brigjen Purwo, mengaku diperintahkan oleh Pentet dari balik jeruji besi. Pihaknya lantas meminta Lapas Kelas IIA Purwokerto untuk mengamankan narapidana tersebut.
BNN Jateng membongkar kasus besar di Gerbang Tol Kalikangkung berkat info dari warga. Alhamdulillah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News