Seusai Terima Muatan Truk asal Sumatera, Sejoli di Magelang Merana
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sepasang kekasih di Magelang terjerat kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera Utara-Jawa Tengah.
Sejoli itu berinisial YS (29) warga Magelang dan WS (22) warga Temanggung yang berperan menjadi penerima ganja di Magelang.
Keduanya menerima barang haram 55 paket seberat 55 kilogram dari muatan truk asal Sumatera Utara.
"Setiap kilogram saya akan diberi upah Rp 500 ribu," kata YS saat dihadirkan dalam keterangan pers di Kantor BNNP Jawa Tengah, Rabu (27/4).
Nantinya, ganja tersebut akan diedarkan di Magelang, Boyolali, dan Sukoharjo. Masing-masing paket ganja memiliki berat satu kilogram.
Seluruh paket ganja tersebut diturunkan di SPBU Nglawisan Taman Agung Muntilan pada Minggu (17/4). YS dan WS memasukkan ganja siap edar dari truk ke dalam mobilnya.
"Uang hasil jualan ini saya buat membeli kebutuhan sehari-hari dan senang-senang," ujarnya.
YS mengakui perbuatannya telah membuat sang kekasih ikut terkena jeratan hukum. Dia merasa sedih telah melakukan kegiatan yang melanggar Undang-undang.
Sejoli di Magelang terancam hukuman mati setelah ketahuan menerima muatan truk asal Sumatera Utara. Kasusnya, fatal banget!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News