Seusai Terima Muatan Truk asal Sumatera, Sejoli di Magelang Merana
Rabu, 27 April 2022 – 20:26 WIB
Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara, maksimal hukuman mati," paparnya.(mcr5/jpnn)
Sejoli di Magelang terancam hukuman mati setelah ketahuan menerima muatan truk asal Sumatera Utara. Kasusnya, fatal banget!
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News