Pria Berbadan Besar Nyaris Pukul Polisi, Begini Penjelasan AKBP Christian

Kamis, 12 Mei 2022 – 10:05 WIB
Pria Berbadan Besar Nyaris Pukul Polisi, Begini Penjelasan AKBP Christian - JPNN.com Jateng
Video pria menantang dan nyaris memukul anggota kepolisian Polres Pati. Foto: Tribata Polda Jateng

“Benar kami mengamankan salah satu warga Kecamatan Tayu berinisial T yang menghalang-halangi anggota kepolisian sekaligus melawan. Anggota tersebut tengah menjalankan tugasnya mengamankan kegiatan masyarakat,” terang Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, dilansir dari laman Tribata Polda Jateng, Rabu (11/5).

Dia mengatakan T dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan aksi nekat tersebut. Kini pria berinisial T itu telah diamankan dan dilakukan proses penyidikan.

T terancam dijerat dengan pasal 212 yakni menghalang-halangi polisi yang sedang menjalankan tugas.

“Untuk ancaman hukumannya empat tahun penjara,” tegasnya.

Dia mengimbau masyarakat saat menggelar kegiatan terutama orkes agar dapat mematuhi hukum dan menjaga ketertiban. Terutama dengan tidak minum minuman keras.

“Kami siap menindak tegas jika ada masyarakat yang melakukan hal serupa,” tandasnya.(mar4/jpnn)

Pria berbadan besar ini menantang dan nyaris memukul anggota polisi. AKBP Christian Tobing menjelaskan duduk perkaranya.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News