2 Pria Ini Spesialis Pencuri Mobil di 5 Daerah, Mungkin Anda Pernah Jadi Korbannya
Senin, 06 Juni 2022 – 20:58 WIB

Dua anggota komplotan pencuri lintas kota yang memiliki spesialisasi target mobil jenis bak terbuka dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Mobil-mobil hasil curian itu, lanjut dia, kemudian dijual dengan harta Rp 10 juta yang hasilnya dibagi rata ke seluruh anggota.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.(antara/jpnn)
Polisi meringkus 2 pencuri spesialis mobil bak terbuka. Jejak kejahatannya terendus di 5 daerah.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News