Polda Jawa Tengah Ajukan Gugatan, 9 Rumah Dinas Polri Dikosongkan
Rabu, 29 Juni 2022 – 14:33 WIB

Juru sita PN Semarang didampingi petugas kepolisian membacakan penetapan eksekusi pengosongan sembilan rumah dinas Polri di Jalan Erlangga Tengah, Kota Semarang, Rabu (29/6/2022). ANTARA/I.C.Senjaya
Dia menyebut para penghuni yang menempati rumah dinas tersebut sudah bukan merupakan anggota Polri aktif.
"Rumah dinas ini nantinya akan diperuntukkan bagi anggota yang belum memiliki tempat tinggal," jelasnya.(antara/jpnn)
PN Semarang mengeksekusi pengosongan 9 rumah dinas Polri di Semarang. Hal itu menyusul gugatan yang dilayangkan oleh Polda Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News